Mahasiswa Hukum UMAHA Sidoarjo Mampu Menyusun Naskah Akademik RUU dan Raperda

22

Foto: Istimewa

ZONATERKINI.COM __ Capaian pembelajaran mata kuliah Legislative Drafting mahasiswa hukum Universitas Ma’arif Hasyim Latif (Usaha) Sidoarjo, Jawa Timur telah menunjukkan kemampuannya dalam penyusunan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Mata kuliah ini fokus pada keterampilan merancang peraturan perundang-undangan yang telah menjadi salah satu tantangan akademis paling menonjol di kalangan mahasiswa hukum.

Mereka tidak hanya mampu menyusun RUU dan Raperda yang memenuhi standar legal, tetapi juga menunjukkan pemahaman mendalam tentang implikasi sosial dan politik dari peraturan yang mereka rancang.

Proyek akhir yang menginspirasi sosok Ahmad Heru Romadhon, S.H.,M.H., sebagai pengampuh mata kuliah tersebut pernah menjadi tenaga ahli di Ditjen Otonomi Daerah-Produk Hukum Daerah di Kementerian Dalam Negeri sekaligus saat ini menjabat sebagai Plh. Kaprodi S-1 Hukum. Mengemasnya dalam bentuk pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) yang dilaksanakan mulai 24 Juni 2024 hingga 5 Juli 2024.

“Jadi proyek ini, mahasiswa menyusun peraturan yang telah di sahkan bersama-sama, mereka diminta untuk mengadakan perubahan peraturan tersebut sesuai dengan pedoman pembentukan peraturan perundang-udnangan yang berlaku,” Ujar Ahmad Heru Romadhon, S.H.,M.H., Jumat (28/6).

Keberhasilan ini lanjutnya, tentu tidak terlepas dari peran dosen yang memberikan bimbingan intensif dan dukungan penuh. Kami bangga kepada mahasiswa, mereka tidak hanya belajar merancang undang-undang maupun raperda, tetapi juga memahami pentingnya konteks sosial dan dampak dari regulasi tersebut,” Ungkapnya.

Sejak pertemuan pertama dalam mata kuliah ini, kata Ahmad Heru Romadhon, kami membagi beberapa kelompok di kelas, ada yang berperan sebagai eksekutif, legislatif, maupuan DPD. Harapannya mereka bisa saling berkolaborasi dalam melakukan riset untuk menemukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum menyusun naskah akademik dan draf peraturan, setelah melakukan perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga tahap pengesahan,” Terangnya.

BACA JUGA :  UNESA, Juara Umum Pomprov Jatim II 2023

Mahasiswa diberikan tugas untuk mempresentasikan poyeknya di depan kelas, tugas mahasiswa dari kelompok lain dapat mempertanyakan substansi materi yang di usulkan oleh kelompok masing-masing. Proses ini sangat penting, sebab argumentasi hukum yang rasional oleh mahasiswa menjadi masukan dalam penyempurnaan rancangan peraturan yang telah disusun.

“Kedepan kami berharap bisa menggunakan teknologi modern IA dalam harmonisasi maupun menyusun peraturan perundang-undangan terhadap ketepatan materi, kebulatan pengertian, dan konsepsi pembentukan peraturan,” Ungkapnya.

Salah satu mahasiswa Hukum UMAHA Sidoarjo, Talitha Rahma dari semester delapan akhir, sebagai simulasi proyek menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto membahas tentang “Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima”.

Ia memberikan kesan pengalaman dalam menyusun Raperda, merupakan ilmu yang mahal bagi kami, karena mahasiswa dapat memiliki pengalaman dan kontribusi untuk proses melahirkan peraturan.

Ia berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan partisipasi publik untuk menciptakan sistem hukum yang menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Sontak Junifer Maulidyah rekan sejahwatnya yang memberikan saran untuk mahasiswa agar wajib mengikuti seluruh proses perkuliahan legislative drafting.  Disini mahasiswa dapat memahami prosedur dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan dengan baik dan benar.

Selain itu, Millatuz Zahroh juga mensimulasikan proyeknya dalam penyusunan Peranturan Daerah mengenai Kota Cerdas Sidoarjo.

“Saya berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan Sidorajo yang lebih cemerlang,” Ucapnya.

Pencapaian ini juga membuktikan kesiapan mahasiswa untuk memasuki dunia profesional. Kemampuan legislative drafting yang telah diasah selama perkuliahan memberikan bekal yang sangat berharga bagi karir mereka di bidang hukum, baik sebagai konsultan hukum, pengacara, atau bahkan sebagai legislator di masa depan.

Capaian pembelajaran dalam mata kuliah Legislative Drafting ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan hukum yang komprehensif dan praktis. Dengan keterampilan yang mumpuni, mahasiswa hukum di Indonesia siap menghadapi tantangan dunia kerja dan berkontribusi positif dalam pembentukan hukum di masa depan.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Dua Siswa SMA Al Muslim Sidoarjo Ikuti AYIMUN di Kuala Lumpur Malaysia

Penulis: Ahmad Heru Romadhon, Kaprodi S-1 Hukum UMAHA Sidoarjo.