Zonaterkini.com – Bertempat di Masjid Baitul Hikmah Perumahan Pesona Sari Residence Flower RT 8 RW 1 Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur berlangsung acara Ikrar masuk Islam atau muallaf Ahmad Kusnadi. Semula beragama Hindu, seorang kakek atau biasa di panggil Kong masuk Islam, Selasa (28/2).

Ketua RT 8 Perumahan Pesona Sari Residence Sartana Karta Ijaya menuturkan, setelah salat magrib berjamaah kita melaksanakan Ikrar masuk Islam yang dipandu Ustadz Jainul Qirom. Disaksikan ketua takmir masjid M. Karyono didampingi Nurul Hidayat, Totok Sumariyono, Usmanto, remaja masjid, dan tokoh masyarakat jamaah Salat Magrib,” Tutur Sartana Karta Ijaya.

Melanjutkan ustadz Jainul Qirom menyampaikan, dalam ikrar tersebut, harus dilakukan dilakukan dengan persaksian.

Menurut Jainul Qirom, kita berikrar dengan menghadirkan dua saksi merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi ketika masuk Islam. Oleh sebab itu, tujuanya adalah agar seorang mualaf ini diakui telah menganut agama Islam oleh masyarakat muslim yang lain, supaya sebagai mana mestinya seorang muslim,” Katanya.

Dalam kegiatan tersebut, berlangsung dengan khidmad rasa syukur kehadirat Allah SWT, terucap di bibir para saksi yang menyaksikan kegiatan tersebut. Rasa haru menyeruak tatkala sang muallaf membaca Syahadat, sebelum masuk nama Kusnadi, setelah masuk Islam ditambah nama jadi Ahmad Kusnadi.

Selain itu, Kepada tokoh masyarkat atau toko agama minta tolong dibimbing mendalami ajaran Agama Islam ke pada bapak Ahmad Kusnadi,” Punkasnya. (An)

BACA JUGA :  Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sepanjang Gelar Pelatihan Kader Taruna Melati 1